• Jelajahi

    Copyright © BARUS RAYA
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Pembina

    STAIA

    PMB

    Yaspetia

    Prowan

    LEMHATABES: Permohonan Eksistensi Kedatuan Aru Besitang dan Hibah Lahan untuk Ketahanan Pangan Nasional

    Garuda Nusa
    Rabu, 08 Januari 2025, 20:29 WIB Last Updated 2025-01-09T04:33:23Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini

    LEMHATABES: Permohonan Eksistensi Kedatuan Aru Besitang dan Hibah Lahan untuk Ketahanan Pangan Nasional



    Langkat, 5 Januari 2025 – Lembaga Masyarakat Hukum Adat Teluk Aru Besitang (LEMHATABES) secara resmi mengajukan permohonan kepada Presiden Republik Indonesia untuk pengakuan eksistensi Kedatuan Aru Besitang serta hibah lahan guna mendukung program Ketahanan Pangan Nasional.

    Permohonan ini disampaikan oleh Dato’ Abdul Hafiz, S.Ag., MA., yang menjabat sebagai Laksamana Sukey, berdasarkan surat rekomendasi Majelis Istiadat Diraja Kerajaan Atjeh Darussalam dan Akta Pendirian LEMHATABES. Surat resmi bernomor 180/SK-LEMHATABES/XII/2024 ditujukan langsung ke Istana Negara di Jakarta.

    Dalam dokumen tersebut, Dato’ Abdul Hafiz menguraikan sejarah panjang Kedatuan Aru Besitang yang telah ada sejak abad ke-12 hingga ke-16 Masehi, sebagai bagian penting dari Kerajaan Aru. Wilayah ini dikenal sebagai pusat perdagangan dan sumber kekayaan alam yang meliputi hasil hutan seperti damar, kemenyan, dan emas.

    Melalui permohonan ini, LEMHATABES berharap pemerintah memberikan pengakuan resmi atas Kedatuan Aru Besitang, sekaligus mendukung pelestarian sejarah, budaya, dan sumber daya alam setempat. Selain itu, lahan yang dimohonkan akan digunakan untuk mendukung program ketahanan pangan nasional, sejalan dengan visi pembangunan berkelanjutan yang berbasis masyarakat adat.

    Sejarah Kedatuan Aru Besitang
    Kedatuan Aru Besitang dahulu merupakan bagian dari Kerajaan Aru yang berjaya di pesisir utara Sumatera. Kawasan ini dikenal strategis sebagai penghubung perdagangan dari Teluk Aru hingga ke pusat-pusat peradaban dunia. Dalam pengelolaan hutan dan sumber daya alamnya, masyarakat setempat mengutamakan kearifan lokal yang diwariskan secara turun-temurun.

    "Pengakuan terhadap Kedatuan Aru Besitang bukan hanya soal sejarah, tetapi juga bagian dari upaya menjaga identitas bangsa sekaligus memanfaatkan potensi wilayah untuk mendukung ketahanan pangan," ujar Dato’ Abdul Hafiz.

    Dengan langkah ini, LEMHATABES berharap dapat memperkuat kolaborasi antara masyarakat adat, pemerintah, dan pihak terkait untuk menciptakan harmoni antara pelestarian budaya dan pembangunan ekonomi nasional.

    Kontak Media:
    Sekretariat LEMHATABES
    Jl. Mesjid Dusun Pantai Gadung No. 09, Desa Bukit Mas, Kec. Besitang, Kab. Langkat
    Kode Pos: 20859

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini